Wudhu Dan Sholatnya Orang Yang Bertatto

Tags

Bab Tentang Aqidah - Wudhu adalah syarat sah nya sholat, jika wudhu kalian tidak benar maka sholatnya tidak sah. Disini saya akan membahas sah tidak wudhunya orang yang ditato pada bagian badan. Kata siapa tatoan tidak sah sholatnya?

Sebenarnya wudhu itu bukan membasahi kulitmu, tujuan Allah menyuruh kita berwudhu yaitu untuk mengusap martabat kita karena hati kita yang masih kacau, bimbang dan lain-lain masalah keduniawian. tangan hanya sebagai symbol saja.

Sekarang saya tanya yang membatalkan wudhu itu apa sih? kentut kan? yang kentut apanya? The silt mu (bagian bokong) maaf jika kurang sopan tapi agar kalian lebih faham, nah yang kentut adalah the silt mu tetapi kenapa dalam berwudhu tidak disuruh untuk membasuh the silt mu, berarti wudhu itu merupakan peristiwa rohani bukan? iya kan, jadi tidak sekedar jasmani tapi juga menyangkut rohani, kalau wudhu masalah urusan fisik berarti kalian harus cebok/mungusapi bagian dubur ketika berwudhu

Hukum Orang Yang Bertato
Tatto Dalam Sholat
Itulah yang dinamakan cara berfikir logika, karena logika nanti akan sejalan dengan al-quran dan hadits sehingga akan menunjuk kejalan sejati (kebenaran). Beranjak dari wudhu tadi kalau kamu kentut yang malu apanya? wajah kamu ataukah the silt kamu? Jelas wajah kamu yang malu, masa ada orang kentut yang ditutupi the silt kamu, adanya pasti wajah kamulah yang pasti ditutupi karena malu,

maka dari itu wajahmulah yang disuruh sama Allah swt untuk merendah ketingkat yang paling rendah, yang lebih rendah dari pantatmu, karena ketika kalian bersujud itulah kalian mengucapkan subhana rabbial a’la wabihamdi, makannya yang disuruh bersujud bukan pantat kalian sehingga yang membatalkan sholat dan wudhu yaitu kentut, karena wajah adalah kepribadian kita, wajah adalah representasi dari martabat dari hidup kita.

Namun yang harus kita tau bahwa mentatto itu termasuk dilarang dalam islam sebagaimana hadits dibwah ini.

رَوَي اْلبُخَارِيُّ و مُسْلِمٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ: لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ.  وَمَا لِىَ لاَ أَلْعَنُ مَنْ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ فِى كِتَابِ اللَّهِ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abdullah ibn Mas’ud radhiallahu anhu, beliau berkata: Alloh Ta’ala melaknat perempuan-perempuan yang mentato dan yang minta ditato, dan yang  mencabut atau mencukur rambut dan yang mengikir gigi utk memperindah, Perempuan-perempuan yang mengubah ciptaan Allah Ta’ala… Mengapa aku tadak melaknati orang yang dilaknati Rasulallah Shallallahu alaihi wa sallam sementara hal itu juga ada dalam Kitabullah, “Dan apa-apa yang Rosul bawa untuk kalian maka maka terimalah dan apa-apa yang dilarang kepada kalian maka tinggalkanlah oleh kalian.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Membuat tato haram berdasarkan adanya laknat dalam hadits, maka wajib menghilangkannya jika memungkinkan walaupun dengan melukainya. Kecuali jika takut binasa, (tertimpa) sesuatu, atau kehilangan manfaat dari anggota badannya maka boleh membiarkannya dan cukup dengan bertaubat untuk menggugurkan dosa.

Artikel Terkait